Suatu
hari, dua orang pengembara yang berjalan di tepi pantai, melihat tiram yang
terdampar di pantai akibat laut pasang. Mereka secepatnya menunjuk tiram
tersebut dan berkata bahwa tiram itu adalah miliknya.
Mereka
saling dorong-mendorong dan berebutan untuk mengambil tiram tersebut.
"Secara hukum, siapapun yang melihat tiram ini terlebih dahulu, menjadi
pemilik sah-nya dan berhak untuk menyantapnya, yang melihatnya belakangan,
cukup menonton pemilik tiram ini makan."
"Kalau
begitu, sayalah pemilik sahnya, karena saya yang melihat tiram ini terlebih
dahulu," jawab temannya, "Untungnya saya memiliki mata yang
jeli."
"Tetapi
mata saya juga bagus," kata yang lainnya, "dan saya melihatnya
sebelum engkau, saya berani bersumpah."
"Mungkin
kamu memang melihatnya duluan, tetapi saya yang mencium baunya
duluan."
Saat
mereka berdebat, lewatlah seorang hakim dan kedua pengembara ini lalu meminta
keadilan pada hakim tersebut. Sang Hakim mengambil dan memperhatikan tiram
tersebut, membukanya, lalu menyantap isinya, sementara dua pengembara yang
memperebutkan tiram tersebut, hanya bisa berdiri melongo. Setelah sang Hakim
memakan isi tiram itu, ia pun berkata, "Pengadilan menentukan bahwa kalian
masing-masing mendapatkan bagian dari kulit tiram ini, tanpa dipungut biaya
apapun. Pulanglah kalian dalam keadaan damai."
Janganlah
bertengkar hingga orang lain mengambil keuntungan dari pertengkaran itu.
0 komentar:
Posting Komentar